BIOGRAFI SINGKAT
Klub Tempo Doeloe berdiri pada tanggal 10 April 2010 dan didirikan oleh 7 orang pendiri; Andrian Pratama, Allan Akbar, Gadis W. Alun, Alexander F.W., Dirgantara Wicaksana, Mahendra Setiawan, dan Adrianus W. Muntu. Berlandaskan rasa cinta sejarah dan budaya Indonesia, Klub Tempo Doeloe mengembangkan diri terutama dalam bidang wisata, diskusi, seminar, workshop, dan kampanye tentang sejarah dan budaya Indonesia. Klub ini akan terus mewarnai dunia sejarah dan budaya Indonesia agar masyarakat Indonesia pun makin sadar akan pentingnya mencintai dan melestarikan sejarah dan budayanya sendiri. Dana yang masuk ke dalam kas Klub Tempo Doeloe akan digunakan untuk kegiatan diskusi maupun advokasi yang akan diadakan oleh kami.
MAKNA LAMBANG
- Warna coklat yang dominan
Merepresentasikan aroma tempo doeloe
Merepresentasikan aroma tempo doeloe
- Bintang
Menggambarkan bahwa suatu saat Klub Tempo Doeloe akan menjadi bintang
Menggambarkan bahwa suatu saat Klub Tempo Doeloe akan menjadi bintang
- Bulatan tengah yang berwarna coklat
Singkatan dari Klub Tempo Doeloe; K T D
Singkatan dari Klub Tempo Doeloe; K T D
- Padi
Makanan pokok mayoritas rakyat Indonesia yang berasal dari padi
Makanan pokok mayoritas rakyat Indonesia yang berasal dari padi
- 7 daun padi
Menggambarkan 7 pendiri Klub Tempo Doeloe.
Menggambarkan 7 pendiri Klub Tempo Doeloe.
- Warna merah-putih pada daun padi
Warna dari bendera Indonesia.
Warna dari bendera Indonesia.
- Lingkaran
Hubungan yang tidak terputus antara seluruh elemen Klub Tempo Doeloe.
Hubungan yang tidak terputus antara seluruh elemen Klub Tempo Doeloe.
VISI DAN MISI
Visi:Mewujudkan Sejarah dan Budaya Untuk Seluruh Masyarakat.
Misi:
1. Membangkitkan sejarah dan budaya melalui kegiatan yang bersifat rekreatif-edukatif dengan melakukan perjalanan wisata ke situs-situs sejarah dan budaya, khususnya Indonesia, yang masih ada agar mudah dicerna dan diingat.
2. Membangkitkan sejarah dan budaya melalui kegiatan yang bersifat edukatif dengan melakukan seminar, diskusi, menonton, penyebaran tulisan, dan mengumpulkan literatur-literatur sejarah dan budaya yang masih ada agar masyarakat mudah untuk mengakses pengetahuan tentang sejarah dan budaya, khususnya Indonesia.
3. Membangkitkan sejarah dan budaya melalui kaderisasi ke seluruh lapisan masyarakat demi menumbuhkan pribadi-pribadi yang berjiwa kritis terhadap sejarah dan budaya bangsa Indonesia.
4. Menumbuhkan sikap kepada masyarakat untuk mempunyai rasa ‘memiliki’ terhadap situs-situs bersejarah pada umumnya dengan melakukan aksi nyata kepada yang bersangkutan sehingga pada nantinya dapat mencegah hilangnya hak kekayaan-kekayaan budaya dan sejarah yang ada di Indonesia.